You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki : Mendagri Sahkan APBD DKI 2015, 10 April Mendatang
photo Wahyu Ginanjar Ramadhan - Beritajakarta.id

Basuki Berharap APBD DKI 2015 Disahkan 10 April

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi telah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (23/3) sore.

Kami berharap APBD DKI sudah disahkan Mendagri tanggal 10 April mendatang. Kalau tidak salah, tanggal 24 April sudah bisa digunakan

Penyerahan dokumen dilakukan setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) menerima surat resmi dari DPRD DKI yang tidak menyetujui hasil evaluasi APBD DKI 2015.

Dokumen RAPBD 2015 terdiri dari sebanyak 18 bundel rincian berbagai kegiatan yang disesuaikan menggunakan pagu anggaran APBD 2014 senilai Rp 72,9 triliun.

Sekda Beberkan Alasan TAPD Absen Rapat dengan Dewan

TAPD yang berangkat menuju Kemendagri di antaranya Sekda Provinsi DKI Saefullah, Kepala BPKAD Heru Budi Hartono, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun. Selain itu juga Kepala Bappeda Tuti Kusumawati, dan Deputi Gubernur Fatahillah.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga ikut serta mengawal penyerahan dokumen RAPBD DKI 2015 ke kantor Kemendagri. Bersama belasan bundel kegiatan dan surat resmi DPRD berisi penolakan hasil evaluasi APBD 2015 diserahkan ke Kemendagri sebagai dasar bagi Pemprov DKI guna menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Kami berharap APBD DKI sudah disahkan Mendagri tanggal 10 April mendatang. Kalau tidak salah, tanggal 24 April sudah bisa digunakan," kata Basuki di Balaikota, Senin (23/3).

Ia mengatakan, Kemendagri akan mengevaluasi seluruh dokumen RAPBD DKI 2015 dalam kurun waktu 15 hari. Nantinya, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan dipanggil Kemendagri untuk ditanyakan mengenai anggaran yang mereka ajukan dalam RAPBD DKI Jakarta 2015. "Kemendagri berharap dalam 15 hari sudah selesai. Seluruh SKPD diundang," ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini berharap pembahasan ini dapat berjalan lancar. Sebab sistem koreksi tidak jauh berbeda dengan cara input ke dalam sistem e-budgeting.

"Nanti diharapkan tanggal 10 April 2015 sudah bisa disahkan oleh Mendagri. Kalau enggak salah sudah bisa dipakai. Pokoknya nanti semua dikeluarin deh mana yang defisit," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7704 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5933 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri