You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki : Mendagri Sahkan APBD DKI 2015, 10 April Mendatang
.
photo Wahyu Ginanjar Ramadhan - Beritajakarta.id

Basuki Berharap APBD DKI 2015 Disahkan 10 April

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi telah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (23/3) sore.

Kami berharap APBD DKI sudah disahkan Mendagri tanggal 10 April mendatang. Kalau tidak salah, tanggal 24 April sudah bisa digunakan

Penyerahan dokumen dilakukan setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) menerima surat resmi dari DPRD DKI yang tidak menyetujui hasil evaluasi APBD DKI 2015.

Dokumen RAPBD 2015 terdiri dari sebanyak 18 bundel rincian berbagai kegiatan yang disesuaikan menggunakan pagu anggaran APBD 2014 senilai Rp 72,9 triliun.

Sekda Beberkan Alasan TAPD Absen Rapat dengan Dewan

TAPD yang berangkat menuju Kemendagri di antaranya Sekda Provinsi DKI Saefullah, Kepala BPKAD Heru Budi Hartono, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun. Selain itu juga Kepala Bappeda Tuti Kusumawati, dan Deputi Gubernur Fatahillah.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga ikut serta mengawal penyerahan dokumen RAPBD DKI 2015 ke kantor Kemendagri. Bersama belasan bundel kegiatan dan surat resmi DPRD berisi penolakan hasil evaluasi APBD 2015 diserahkan ke Kemendagri sebagai dasar bagi Pemprov DKI guna menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Kami berharap APBD DKI sudah disahkan Mendagri tanggal 10 April mendatang. Kalau tidak salah, tanggal 24 April sudah bisa digunakan," kata Basuki di Balaikota, Senin (23/3).

Ia mengatakan, Kemendagri akan mengevaluasi seluruh dokumen RAPBD DKI 2015 dalam kurun waktu 15 hari. Nantinya, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan dipanggil Kemendagri untuk ditanyakan mengenai anggaran yang mereka ajukan dalam RAPBD DKI Jakarta 2015. "Kemendagri berharap dalam 15 hari sudah selesai. Seluruh SKPD diundang," ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini berharap pembahasan ini dapat berjalan lancar. Sebab sistem koreksi tidak jauh berbeda dengan cara input ke dalam sistem e-budgeting.

"Nanti diharapkan tanggal 10 April 2015 sudah bisa disahkan oleh Mendagri. Kalau enggak salah sudah bisa dipakai. Pokoknya nanti semua dikeluarin deh mana yang defisit," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3668 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1072 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye921 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye912 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye894 personNurito